Jumat, 24 Januari 2014

Pemisahan BI dengan OJK

Terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menimbulkan beberapa perubahan ke depan, di antaranya adalah pemisahan antara pengaturan makro dan mikro di Indonesia. Pengaturan makro akan dipegang Bank Indonesia (BI), sementara pengaturan mikro akan dipegang oleh OJK.

Dari adanya pemisahan terkait pembentukan OJK ini, maka kata kunci dalam kesuksesan sistem keuangan yang ada adalah koordinasi antar-lembaga tersebut. Bila tidak ada koordinasi di antara kedua lembaga tersebut, maka OJK bisa dipastikan akan gagal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, kepada wartawan, seusai mengisi seminar OJK, di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu 18 Januari 2012, mengatakan, sejauh ini ada sekitar 40% dari negara di dunia yang berhasil memisahkan fungsi pengawasan dari bank sentralnya. Namun, tidak sedikit pula yang gagal dalam pengaturan pemisahan itu, salah satu contohnya adalah Inggris.

“Banyak yang gagal karena memang kurangnya akses informasi antara bank sentral dan OJK, maka koordinasi adalah kata kuncinya”, kata Hatta.

Ia menegaskan, harus ada keterkaitan prinsip OJK dan bank sentral untuk mencapai keberhasilan secara keseluruhan dalam bidang perekonomian. Menurutnya, kalau tidak ada keterhubungan, maka bank sentral bisa saja berhasil pada moneternya, tapi tidak pada sektor riilnya.

Karena itu, Hatta menilai, stabilitas keuangan bukanlah target akhir, tapi syarat prakondisi dari OJK. “Tujuanya adalah bagaimana sistem keuangan setelah berdirinya OJK bisa berintegrasi dengan yang lainnya”, pungkas Hatta. (*)

0 komentar:

Posting Komentar