Sabtu, 15 Oktober 2011

Tugas 1: Tugas Mata Kuliah Softskill


PENGANTAR BISNIS

Jelaskan pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
     1.      Jelaskan pengertian bisnis yang anda ketahui!
     2.      Jelaskan perbedaan bisnis dengan lembaga sosial!
     3.      Jelaskan pengertian dari:
a.    Perusahaan
b.    Misi Perusahaan
c.     Visi Perusahaan
     4.      Jelaskan lingkungan-lingkungan perusahaan!
     5.      Sebutkan & jelaskan bentuk-bentuk badan usaha:
a.    PT
b.    Firma
c.     CV
Jawab:
     1.      Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jada kepada konsumen atau bisanis lainnya, untuk mendapatkan laba.
     2.      Perbedaan bisnis dengan lembaga sosial terletak pada tujuannya, dimana tujuan dari lembaga sosial tidak serta merta untuk memperoleh laba namun juga untuk tujuan lain, seperti memberi kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, kemudian juga meningkatkan pendapatan pemerintah melalui pajak dan juga prestise.
      3.   Pengertian dari:
a.    Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan dan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat.
b.    Misi perusahaan adalah cara atau jalan yang ditempuh oleh suatu perusahaan/organisasi untuk mencapai suatu visi.
c.     Menurut Wibisono (2006) Visi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan.
     4.      Lingkungan perusahaan terbagi menjadi dua:
a.    Lingkungan eksternal adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal terbagi atas 2 macam. Yang pertama yaitu lingkungan eksternal makro yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contohnya: keadaan alam, politik dan hankam, hokum, perekonomian, dll. Yang keduan yaitu lingkungan eksternal mikro yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contohnya: pemasok, perantara, teknologi, pasar, dll.
b.    Lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contohnya: tenaga kerja, peralatan dan mesin, permodalan, bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, sistem informasi dan administrasi, dll.
     5.      Bentuk-bentuk badan usaha:
a.    PT adalah badan usaha yang memiliki kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri atau pemilik. Berbeda dengan bantuk badan usaha lainnya, PT mempunya kelangsungann hidup yang panjang, karena perseroan ini tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tanda keikut sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Saham sebagai alat ukur peran dan kedudukan kepemilikan perusahaan. Setiap pemegang saham akan mendapatkan deviden yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Tanggung jawab pemegang saham kepada pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. dengan kata lain, bahwa tanggung jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban financial ditentukan oleh besarnya modal yang diikut sertakan pada perseroan. Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang dimilikinya.
b.    Firma adalah badan usaha yang dimiliki paling sedikit oleh dua orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam Firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya. Bila perusahaan mengalami kerugian, maka akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi. Jadi kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
c.     Persekutuan Komanditer (CV) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang . Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Para anggota mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perllu sama sebagai tanda keikut sertaan didalam persekutuan. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekuti Komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.


Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar