Etika menurut pengertian yang sebenarnya adalah filsafat tentang moral. Jadi, etika merupakan ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma moral. Etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia, sebagai manusia, harus hidup baik, dan masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.
Etika dalam pengertian yang lebih luas adalah keseluruhan norma dan penilaian yang dipergunakan oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya. Etika dalam pengertian yang lebih sempit, sering diacu sebagai seperangkat nilai atau prinsip moral yang berfungsi sebagai panduan untuk berbuat, bertindak, atau berperilaku.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa etika berkaitan dengan bagaimana manusia menjalankan kehidupannya, dan menaruh perhatian pada bagaimana (berperilaku untuk)mencapai kehidupan yang baik dan lebih baik. Profesionalisme dan Etika Istilah profesional mengandung makna kualitas yang sangat tinggi, sedangkan profesi memiliki pengertian pekerjaan yang ditekuni dan menjadi tumpuan hidup, atau dapat juga berarti bidang pekerjaan yang dilandasi oleh pendidikan keahlian tertentu.
Profesi sering dibedakan menjadi dua jenis, yaitu profesi biasa dan profesi luhur. Suatu profesi dibangun di atas landasan moral karena seorang profesional memang dituntut untuk menghasilkan kinerja berstandar kualitas tinggi dan mengutamakan kepentingan publik. Profesional (seorang profesional) adalah orang yang menjalani suatu profesi, dan karenanya, mempunyai tanggung jawab yang tinggi untuk berkarya dengan standarkualitas tinggi dilandasi dengan komitmen moral yang tinggi pula.
Etika profesi atau etika profesional merupakan pembeda utama antara para profesional dan orang-orang yang hanya sekadar ahli di bidang yang mereka pilih untuk ditekuni.
Peranan Etika dalam Profesi Akuntansi
Profesi akuntansi mengandung karakteristik pokok suatu profesi, diantaranya adalah jasa yang sangat penting bagi masyarakat, pengabdian bangsa kepada masyarakat, dan komitmen moral yang tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para akuntan dengan standar kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri. Itulah sebabnya profesi akuntansi menetapkan standar teknis atau standar etika yang harus dijadikan sebagai panduan oleh para akuntan, utamanya yang secara resmi menjadi anggota profesi, dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.
Jadi, standar etika diperlukan bagi profesi akuntansi karena akuntan memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan. Kode etik atau aturan etika profesi akuntansi menyediakan panduan bagi para akuntan profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Etika Profesi dan Etika Kerja Etika profesi atau etika profesional merupakan suatu bidang etika (sosial) terapan. Etika profesi berkaitan dengan kewajiban etis mereka yang menduduki posisi yang disebut profesional. Etika profesi berfungsi sebagai panduan bagi para profesional dalam menjalani kewajiban mereka memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi.
Dalam kaitannya dengan profesi, etika meliputi norma-norma yang mentransformasikan nilai-nilai atau cita-cita (luhur) ke dalam praktik sehari-hari para profesional dalam menjalankan profesi mereka. Norma-norma ini biasanya dimodifikasikan secara formal ke dalam bentuk kode etik atau kode perilaku profesi yang bersangkutan. Etika profesi biasanya dibedakan dari etika kerja yang mengatur praktek, hak, dan kewajiban bagi mereka yang bekerja di bidang yang tidak disebut profesi (non-profesional). Non-profesional adalah pegawai atau pekerja biasa dan dianggap kurang memiliki otonomi dan kekuasaan atau kemampuan profesional.
Namun demikian, ada sejumlah pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada alasan moral untuk mengeluarkan etika kerja dari kajian etika profesional karena keduanya tidak terlalu berbeda jenisnya kecuali yang menyangkut besarnya bayaran yang diterima dari pekerjaan mereka. Masyarakat tidak mencemaskan pengambilalihan pekerjaan, tetapi masyarakat mencemaskan penyalahgunaan kekuasaan/keahlian.
Pembedaan antara etika profesi dan etika kerja lazimnya dilakukan mengingat aktivitas para profesional seperti dokter, pengacara, dan akuntan, adalah berbeda dengan pekerja lain umumnya. Para profesional memiliki karakteristik khusus dari segi pendidikan atau pelatihan, pengetahuan, pengalaman, dan hubungan dengan klien, yang membedakannya dari dari pekerja non-profesional.
Lingkungan Etika Akuntan Profesional
Pentingnya Pemahaman Lingkungan Etika
Lingkungan etika adalah arena bagi para akuntan profesional menjalani tugas-tugas profesionalnya. Lingkungan etika ini meliputi organisasi bisnis dan nonbisnis yang merupakan sasaran jasa profesional para akuntan, lingkungan bagi organisasi bisnis dan non bisnis tersebut, dan masyarakat secara umum, serta organisasi atau kantor yang mempekerjakan mereka. Akuntan profesional yang berfungsi menjembatani kepentingan-kepentingan yang sering berlawanan tersebut harus menyadari dan memahami harapan publik terhadap bisnis dan organisasi-organisasi lain yang menjadi sasaran jasa profesionalnya aar setiap akuntan profesional dapat menemukan bagaimana seharusnya menafsirkan aturan-aturan profesi mereka dan memadukan kearifan intelektual dan kearifan tindakan yang sesuai dengan standar etika.
Celah Kredibilitas dan Harapan Pemahaman akan perkembangan dan tuntutan lingkungan memungkinkan para akuntan profesional mengidentifikasi ada tidaknya celah harapan publik (expectation gap) dan celah kredibilitas (credibility gap), yang selanjutnya memungkinkan mereka untuk menutup celah tersebut. Berbagai kasus skandal bisnis dan keuangan yang melibatkan para akuntan profesional mulai terkuak. Kasus-kasus tersebut dapat mengindikasikan bahwa adanya pengingkaran oleh sejumlah akuntan terhadap kepercayaan tinggi yang diberikan oleh masyarakat kepada profesi akuntansi. Ini merupakan ancaman bagi para akuntan yang bersangkutan dan profesi akintan secara keseluruhan, yang harus disadari sepenuhnya dan ditanggapi sungguh-sungguh dengan meningkatkan kepatuhan terhadap standar teknis maupun standar etika yang berlaku.
Etika Bisnis dan Akuntan Profesional
Etika bisnis berarti menemukan dan bertindakdengan cara yang tepat dalam setiap situasi bisnis. Di dalamnya terdapat dua isu yang berpengaruh dengan etika bisnis, pertama, sulitnya menentukan tindakan yang benar-benar tepat dari satu situasi ke situasi lainnya. kedua, keberanian dan keteguhan untuk melaksanakan tindakan yang etis tersebut. Ada beberapa alasan tentang betapa pentingnya dari sebuah etika bisnis, yaitu, pelanggan menuntut perilaku beretika dari bisnis, etika menjadikan iklim kerja lebih baik, dan pegawai yang makin diberdayakan memerlukan panduan yang lebih jelas. Faktor pendorong dari peningkatan tuntutan etis:
- Globalisasi,
- Kompetisi,
- Teknologi, dan
- Masalah-masalah lingkungan.
Hukum dan Etika dalam bisnis
Sejumlah pihak meyakini bahwa hukum, bukan etika, ialah satu-satunya panduan relevan dengan alasan hukum dan etika mengatur dua realitas yang berbeda serta hukum tidak lain adalah etika bisnis itu sendiri. Tetapi bagi seorang manajer, jika hanya berpanduan pada hukum saja tidak cukup karena dapat membahayakan, berikut alasan- alasan dalam mempertimbangkan suatu keputusan, antara lain:
- Hukum tidak memadai untuk mengatur aspek-aspek tertentu dari aktivitas bisnis.
- Di bidang-bidang baru, hukum sering lamban berkembang.
- Hukum itu sendiri sering menggunakan konsep-konsep moral yang tidak sepenuhnya didefinisikan.
- Hukum sering tidak tuntas karena memerlukan pengadilan sebagai pengambil keputusan.
- Suatu alasan pragmatis bahwa hukum merupakan instrument yang tidak begitu efisien dan semata-mata mendasarkan diri pada hukum mengundang legislasi dan litigasi yang tidak diperlukan.
Pemahaman akan etika bisnis ini sangat penting bagi seorang akuntan professional karena bisnis merupakan salah satu bindang penting bagi para akuntan professional dalam mengerjakan tugasnya. Pemahaman tersebut akan membantu para akuntan dalam menanggapi dan menangani masalah-masalah etis yang berkaitan dengan praktik-praktik bisnis yang menjadi sasaran pengkajiandan penilaian mereka.
Prinsip- prinsip yang berlaku dalam etika bisnis ini hampir sama pada prinsip- prinsip dari etika secara umum.- Etika Pelayanan Publik dan Akuntan Profesional Tuntutan akan efisiensi dan efektivitas organisasi, profesionalisme, dan standar perilaku yang tinggi kini juga ditujukan pada birokrasi atau administrasi publik yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik. Aparatur birokrasi semakin dituntut untuk secara profesional menunujukkan kinerjanya yang berkualitas tinggi, dengan cara- cara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika.
Bagi akuntan profesional, perhatian terhadap praktik-praktik birokrasi serta isu-isu etikanya dan perubahan-perubahan yang berlangsung adalah sangat penting dalam rangka memperoleh pemahaman yang baik mengenai bagaimana akuntan profesional seharusnya menafsirkan aturan-aturan profesi mereka sehingga dapat menempatkan diri mereka secara tepat.
Etika Akuntan Profesional Menurut pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 17 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dijelaskan bahwa pegawai negeri adalah unsur aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil danmerata dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan. Jika dilihat dari pengertian tersebut, maka tak heran bila kerap kali profesipegawai negeri dikaitkan dengan profesionalitas dan etika. Profesionalitas merujuk padakompetensi teknis pekerjaan itu sendiri yang menuntut hasil dengan standar tinggi. Sedangkan etika lebih kepada kualifikasi perilaku moral bagi pegawai pelayan publik.
Urgensi kedua hal tersebut adalah untuk menjamin bahwa kebijakan-kebijakan publik diimplementasikan dan menjadi realitas. Sikap yang diperlukan :
- Mempelajari dan menguasai pekerjaan Anda di bidang administrasi publik;
- Menjadi pakar di bidang spesialisasi yang Anda pilih;
- Menjadi teladan dalam berperilaku;
- Memelihara pengetahuan dan keterampilan pada tingkat yang tinggi, menghindari benturan kepentingan dengan menempatkan nilai pengabdian kepada kepentingan publik di atas kepentingan pribadi;
- Mendisiplinkan pelaku kesalahan dan anggota lainnya yang diyakini merusak reputasi profesi;
- Mengungkapkan kecurangan dan malpraktik;
- Secara umum meningkatkan kemampuan Anda melalui berbagai upaya pengembangan diri, termasuk penelitian, percobaan dan inovasi.
Profesionalisme dalam pelayanan publik memang membutuhkan komitmen yang tinggi mengingat perilaku pelayan publik adalah terbuka sepanjang waktu dan menjadisasaran penilaian publik jika seorang pelayan publik gagal menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, sebagai pegawai negeri yang bekecimpung dalam pelayanan publik sudah sepantasnya menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme yang bersesuaian dengan nilai-nilai etika sebagai acuan perilaku dalam melayani publik.
- Memberikan Manfaat Publik Tujuan sosial yang harus dipenuhi meniadakan dorongan untuk mementingkan diri sendiri dan memperkaya birokrasi serta berusaha menjauhkan diri dari tindakan yang merugikan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal seperti kebebasan HAM.
- Menegakkan Aturan Hukum Aturan hukum memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan juga merupakan prinsip pertama pemerintahan yang demokratis.
- Menjamin Adanya Tanggung Jawab dan Akuntabilitas Publik Nilai ini menuntut pegawai negeri untuk menjadi pelindung kepentingan publik,bersikap jujur, selalu memutakhirkan informasi dan tanggap.
- Menjadi Teladan Profesional dalam pelayanan publik berarti memiliki komitmen pengabdian terhadap publik, pelaksana yang baik, memajukan kepentingan publik dan memperbaiki kondisi kehidupan tanpa mengharap imbalan.
- Meningkatkan Kinerja Profesional di lingkungan pelayanan publik (birokrasi) mungkin kurang memiliki otonomi dan independensi, namun demikian Anda harus selalu berusaha meningkatkan kinerja Anda dalam berbagai bidang tanggung jawab.
- Memajukan Demokrasi Profesional di lingkungan pelayanan publik harus mengadopsi sejumlah nilai baru yang beberapa di antaranya mungkin berbenturan dan memerlukan priorotisasi.
Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, pegawai negeri juga dituntut untuk berpegang pada netralitas birokrasi, artinya birokrasi memberikan pelayanan berdasarkan profesionalisme, bukan berdasarkan kepentingan politik. Birokrasi yang netral, tidak memihak dan objektif diperlukan agar pelayanan dapat diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa memihak pada pihak tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar