Mulai tanggal 6 Januari 2014 nanti, Bursa Efek Indonesia akan menerapkan 2 kebijakan baru, keduanya memiliki tujuan memajukan pasar modal Indonesia, perubahan yang dilakukan kemungkinan akan mendatangkan banyak perubahanl di bursa kita, akan ada pihak yang diuntungkan tetapi ada juga pihak yang dirugikan. Satu hal yang pasti semua pihak harus beradaptasi terhadap perubahan tersebut.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi jumlah dana minimal yang diperlukan untuk dapat berivestasi di Pasar Modal, sehingga menambah jumlah investor yang ada di pasar modal kita, yang diharapkan akan meningkatkan liquiditas dan ketahanan market lokal terhadap krisis.
Dengan berkurangnya jumlah lembaran saham minimal yang harus dibeli dari 500 lembar menjadi 100 lembar otomatis modal minimal yang diperlukan untuk membeli suatu saham juga akan berkurang 80% nya. Hal ini sangat membantu bagi para trader pemula dengan modal yang minim, jika selama ini para trader dengan modal terbatas umumnya terpaksa membeli saham – saham gorengan, karena modalnya hanya cukup untuk membeli saham-saha tersebut, dengan kebijakan ini maka peluang para pemain baru tersebut untuk membeli saham-saham blue chip menjadi jauh lebih besar.
Kebijakan ini kemungkinan besar akan berhasil menambah jumlah investor di bursa, namun penambahan jumlah investor pemula tersebut kemungkinan tidak akan banyak berpengaruh pada jumlah transaksi dan liquiditas saham-saham di bursa kita.
Karena yang menjadi penyebab rendahnya presentase jumlah penduduk di Indonesia yang ber-investasi di pasar modal jelas bukan karena terlalu tingginya jumlah lembar saham dalam 1 lot, tetapi karena minimnya edukasi untuk investor, dan image bisnis ini di mata masyarakat Indonesia umumnya masih kurang baik. Banyak kalangan menengah ke atas yang tidak berminat invest di pasar modal, adalah penyebabab liquiditas dan kekuatan market kita masih rendah dibanding bursa-bursa utama dunia lain.
Kebijakan ini kemungkinan akan baik untuk jangka panjang. karena akan banyak mahasiswa dan para investor muda yang akan aktif di market, dan dalam 5-10 tahun kedepan investor tersebut secara ekonomi akan menjadi lebih mapan dan secara otomatis dapat meningkatkan modalnya. Namun untuk jangka pendek pengaruhnya sangat kecil, saya akan tunjukan perhitungannya :
Frekuensi transaksi juga kemungkinan akan meningkat signifikan dengan kebijakan, efek yang akan kita rasakan adalah semakin cepatnya running trade karena semakin banyaknya transaksi, namun di luar tampilan yang lebih cepat pengaruhnya running trade sendiri untuk market hampir tidak ada, karena memang running trade sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan, Indonesia adalah satu dari sedikit negara yang menyediakan fasilitas running trade, di bursa-bursa besar dunia umumnya running trade tidak ada, karena memang kegunaanya yang hampir tidak ada.
Kebijakan ini adalah kebijakan yang baik, dan menguntungkan investor ritel, namun kita tidak bisa banyak berharap perubahan tersebut akan memberikan perubahan untuk IHSG di tahub depan atau investor-investor yang sudah lebih dahulu trading.
0 komentar:
Posting Komentar