Kamis, 31 Oktober 2013

Etika Yang sering dilanggar mahasiswa

Kelompok Kreditur
1. Christin Destrinawati       21211650
2. Desy Arisandi                 2A213174
3. Mutia Azila                     25211046
4. Nicky Raulika Andayani  25211158

Menurut Wikipedia, mahasiswa atau mahasiswi merupakan panggilan bagi orang yang sedang melakukan pendidikan di suatu universitas atau perguruan tinggi. Dalam hal ini, mahasiswa sebagai manusia penerus bangsa dituntut untuk memiliki etika yang baik dan penuh wibawa. Namun dalam prakteknya, tidak semua mahasiswa seperti itu. Kami sering sekali melihat pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa yang tidak mencerminkan etika yang baik. 

Berikut beberapa etika yang paling sering dilanggar oleh mahasiswa menurut observasi kami

Mencontek
Mencontek di kalangan pelajar kita sudah bukan sesuatu yang asing, dimana merupakan aktivitas curang yang sering terjadi ketika dalam kelas sedang berlangsung ujian, ulangan, dan semacamnya. Asumsi mencontek ini bisa dari mencontek lembaran, kertas atau bahkan buku yang berisi jawaban yang sudah disediakan. Bisa juga mencontek dari kawannya yang lain.
Dampak dari kebiasaan mencontek :
  • Tidak mandiri / Suka bergantung pada orang lain Suka mencontek berarti dia selalu bergantung pada orang lain, termasuk buku atau referensi. Seandainya orang ini kelak dewasa dan bekerja, dia akan susah kalau kerjanya mandiri, karena harus ditemani, ada pembimbing. Sedangkan kalau kerjanya kelompok, dia hanya bisa mengandalkan orang lain.
  • Mudah putus asa / mudah menyerah Orang yang suka bergantung pada orang lain akan kebingungan saat tidak ada satu orangpun yang bisa menolongnya dan dimintai pertolongan suatu saat tertentu. Akhirnya, dia akan putus asa, menyerah, dsb. Bagus kalau hal itu menjadi pendidikan buat dia supaya sadar dan mulai mandiri. Alangkah lebih baik kalau hal ini dilakukan sejak awal.
  • Gampang ditipu atau dibohongi orang lain Pertama kali seseorang minta pertolongan pada orang lain, mungkin orang yang dimintai pertolongan akan memberikan pertolongan. Namun semakin sering dia minta pertolongan, akan menyebabkan orang tsb menjadi sebel.
Perusakan Fasilitas Kampus
Walaupun yang menuntut ilmu di kampus ini adalah mahasiswa, yang seharusnya memiliki intelektualitas tinggi dan moral yang baik, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan mahasiswa masih belum memiliki itu. Apabila ada kerusakan fasilitas di kampus, para mahasiswa selalu bersuara lantang untuk menuntut perbaikan, tetapi padahal mahasiswa lah yang kebanyakan merusak atau mengotori fasilitas-fasilitas kampus. Sebagai contoh, tidak asing apabila kita melihat coret-coretan di meja dan kursi ruang perkuliahan. Tidak hanya itu, bahkan ada yang membuang permen karet dengan menempelkannya di bawah kursi. Bila fasilitas kampus sudah terlihat kotor, maka pastilah “rasa” untuk menjaga fasilitas tersebut akan menurun yang membuat kerusakan-kerusakan yang ada menjadi lebih besar dan akhirnya kerusakan tersebut menjadi fatal dan berakibat tidak bisa digunakannya lagi fasilitas tersebut.

Merokok di Lorong Kampus
Saya merasa sebal hanya dengan memikirkan tindakan ini. Mahasiswa berkumpul dan merokok seenaknya di lorong kampus, padahal sudah jelas tertera larangan "Dilarang Merokok" di seluruh penjuru kampus. Rupanya walaupun sudah mahasiswa, beberapa di antara mereka masih belum bisa membaca. Saya tidak mempermasalahkan jika anda ingin merokok, hanya jangan di lorong kampus yang sempit dan sedikit ventilasi. Merokoklah di tempat terbuka dimana asap rokok anda tidak akan menggangu mahasiswa lain yang berada di sekitar anda. 

Dampaknya sudah pasti:
  • Ruangan menjadi sesak karena asap rokok
  • Mengganggu kenyamanan 
  • Anda memberikan penyakit kepada orang lain yang tidak merokok
Masih banyak hal lain terkait pelanggaran etika mahasiswa, namun hanya 3 hal di atas yang kami temukan mencolok dan perlu diperhatikan. Semoga artikel ini dapat membantu anda sesama mahasiswa untuk memperbaiki etika dan menjadi mahasiswa yang pantas.

Referensi: Blog 1Blog 2Blog 3



Rabu, 30 Oktober 2013

Norma Sosial

Kelompok Kreditur:
1. Christin Destrinawati      21211650 
2. Desy Arisandi                2A213174
3. Mutia Azila                    25211046
4. Nicky Raulika Andayani  25211158 


Norma adalah kaidah atau aturan–aturan hidup yang mengatur tingkah laku manusia dan bersifat mengikat. Pengertian “mengikat” disini adalah bahwa setiap orang yang berada dalam lingkungan berlakunya norma itu wajib menaatinya, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tertentu. Tujuan dari diberlakukannya suatu norma pada dasarnya adalah untuk menjamin terciptanya ketertiban dalam masyarakat.

Secara umum kita dapat membedakan norma menjadi 3 macam.

1) Norma Agama
Adalah norma yang berasal dari Tuhan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan melalui utusanNya dan jika melanggar sanksinya dosa.
Misalnya, perintah agar jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan berkhianat, berbakti kepada kedua orang tua, mencintai sesama manusia, menyantuni fakir miskin, dan sebagainya.

2) Norma kesusilaan
Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan ini bersifat universal, artinya berlaku dimanapun dan kapanpun dalam kehidupan manusia.Dan jika melanggar sangksinya berupa menyesal Sebagai contoh, pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan yang bertentangan dengan budi dan nurani manusia di mana pun dan kapan pun juga. Norma kesusilaan juga sering disebut sebagai norma moral.

3) Norma kesopanan
Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam lingkungan kelompok masyarakat tertentu, yang bersumber dari pergaulan atau adat istiadat, budaya, atau tradisi setempat. sanksi berupa pengucilan atau pengusiran dari masyarakat Norma kesopanan juga sering disebut sebagai etiket. Norma kesopanan itu bersifat lokal, atau konstektual. Apa yang dianggap sopan di suatu daerah mungkin dianggap tidak sopan di daerah yang lain. Demikian juga apa yang dianggap tidak sopan pada masa lalu mungkin dianggap sopan pada masa sekarang.

Akibat yang diterima jika seseorang melanggar norma-norma diatas:

  1. Mendapatkan teguran dari masyarakat sekitar untuk pelanggaran yang sifatnya masih ringan sehingga dapat ditolerir.
  2. Mendapatkan hukuman denda untuk pelanggaran yang sifatnya sudah mulai berat, dan mendapatkan hukuman kurungan penjara bahkan hukuman mati untuk pelanggaran yang sifatnya berat.
  3. Mendapatkan teguran atau celaan dari masyarakat sekitar untuk pelanggaran yang sifatnya masih ringan sehingga dapat ditolerir.
  4. Mendapat dosa terlebih untuk norma agama.
  5. Mendapatkan hukuman denda untuk pelanggaran yang sifatnya sudah mulai berat, dan mendapatkan hukuman kurungan penjara bahkan hukuman mati untuk pelanggaran yang sifatnya berat.

Menurut pendapat kami, sanksi yang berhubungan dengan norma sosial terasa lebih berat bagi orang yang divonis karena norma sosial berhubungan langsung dengan lingkungan dan masyarakat.




Rabu, 23 Oktober 2013

Tips Hadapi Krisis Keuangan Pribadi

Sepanjang hidup Anda, pasti ada banyak hal yang menimbulkan kekhawatiran pada diri Anda. Hal-hal tersebut bisa berhubungan dengan masalah personal, keluarga, atau pekerjaan. 

Ada juga sebagian masalah yang seringkali berkaitan dengan masalah finansial. Yes, people have financial fears. Di artikel kali ini, yuk, kita lihat apa saja kekhawatiran finansial kita, dan bagaimana cara mengatasinya seperti dikutip dari situs MyWealth milik Citigroup, Selasa (22/10/2013).

Musibah
Tidak ada seorang pun yang mengharapkan adanya musibah. Tetapi terkadang musibah datang secara tiba-tiba. Anggota keluarga yang mendadak sakit keras atau kecelakaan. Musibah seperti ini tidak hanya menyita waktu dan pikiran, tetapi juga keuangan kita.

Tips mengatasinya: sebaiknya selalu persiapkan dana darurat dan asuransi. Walaupun terkadang asuransi hanya menutup sebagian dari pengeluaran, tetapi hal tersebut cukup meringankan beban kita. Selisih yang ada pun dapat dibantu dengan menggunakan dana darurat.Musibah Mendadak
Tidak ada seorang pun yang mengharapkan adanya musibah. Tetapi terkadang musibah datang secara tiba-tiba. Anggota keluarga yang mendadak sakit keras atau kecelakaan. Musibah seperti ini tidak hanya menyita waktu dan pikiran, tetapi juga keuangan kita.

Tips mengatasinya: sebaiknya selalu persiapkan dana darurat dan asuransi. Walaupun terkadang asuransi hanya menutup sebagian dari pengeluaran, tetapi hal tersebut cukup meringankan beban kita. Selisih yang ada pun dapat dibantu dengan menggunakan dana darurat.

Kehilangan Pekerjaan
Sometimes you just never know. Perusahaan tempat Anda bekerja mendadak harus mengurangi jumlah karyawannya, atau mendadak bangkrut. Kehilangan pemasukan rutin tentu membuat kondisi finansial Anda menjadi tidak stabil.

Tips mengatasinya: Lagi-lagi, di sinilah peran penting dana darurat. Dengan adanya dana darurat, Anda masih bisa memenuhi kebutuhan rutin Anda paling tidak sebelum Anda mendapatkan pekerjaan baru. Selain dana darurat, memiliki investasi atau usaha sampingan juga dapat membantu mengurangi beban finansial. Misalnya, berjualan makanan ringan atau mempunyai unit kos-kosan yang dapat disewakan.

Cara Men-support Orang Tua
Ketika orang tua sudah pensiun dan tidak lagi produktif, maka beban finansial sedikit-banyak beralih kepada Anda. Bagaimana cara membagi penghasilan Anda agar bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan orang tua Anda?

Tips mengatasinya: Sebelum orang tua Anda memasuki masa pensiun, pertimbangkan untuk mengikuti program dana pensiun, atau sisihkan sebagian penghasilan mereka ketika masih dalam masa produktif ke dalam sebuah program asuransi atau reksa dana. Walaupun jumlahnya mungkin tidak terlalu signifikan, tapi hal tersebut dapat membantu mengurangi beban Anda. Anda juga bisa mempertimbangkan membantu orang tua Anda memulai bisnis kecil-kecilan – misalnya membuka toko kelontong atau berjualan makanan kecil. Jika hal tersebut tidak memungkinkan, berikan keterangan pada keluarga dan orang tua Anda bahwa dengan adanya kebutuhan tambahan (untuk orang tua dan keluarga), maka akan ada penyesuaian dalam gaya hidup dan liburan. Dengan memberitahukan hal ini kepada kedua pihak, Anda sudah menetapkan ekspektasi pada keduanya. Detik Finance

Budaya Ngutang

Budaya konsumtif dan budaya berhutang adalah dua “penyakit” yang kini kian akut menjangkiti konsumen kelas menengah kita. Keduanya bak percik-percik api dan bulir-bulir cairan bensin yang bisa menyulut kebakaran hebat saat bertemu. Klop betul. Tak hanya itu, keduanya juga seperti layaknya virus flu burung yang menjalar begitu cepat dari satu orang ke orang lain secara massif.


Semuanya diawali saat daya beli kelas menengah kita meningkat pesat. Ketika daya meningkat, maka hasrat untuk mengumbar nafsu konsumsi meroket: memborong barang diskon, membeli gadget, makan enak di mal, liburan ke Singapura, hingga memanjakan badan di spa. Celakanya konsumsi yang membara itu dibiayai dengan hutang. Bisa karena memang tak punya duit, atau punya duit tapi sudah terlanjur kecanduan berhutang. So, the show must go on. Dan gampang ditebak, senjata pamungkasnya adalah kartu kredit atau layanan kredit konsumsi. Pokoknya main hantam kromo: beli dulu, bayarnya belakangan.

Itulah kesan umum yang saya tangkap dari survei yang saya lakukan bersama tim di CMCS (Center for Middle-Class Consumer Studies) beberapa waktu lalu. Survei ini dilakukan di 6 kota utama Tanah Air (Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Medan, Makassar) dengan jumlah total responden konsumen kelas menengah sebanyak 1532 orang. Survei ini dituangkan dalam sebuah laporan berjudul: Indonesia Middle Class Banking Consumer Report: “Getting Cashless and Mobile”

Buy Now, Pay Later
Ketika saya menanyakan kepada responden apakah membeli produk dengan cara berhutang dan mencicil itu baik atau buruk, maka jawaban yang saya dapat sungguh mencengangkan. Sekitar 77% dari total responden mengatakan baik, 10% baik sekali, dan 2% sangat baik sekali. Jadi total jendral 89% dari mereka mengatakan bahwa berhutang/menyicil itu baik hingga sangat baik sekali. Hanya minoritas (sekitar 10%) dari mereka yang mengatakan bahwa berhutang/menyicil itu buruk. Wow!!!

Kegandrungan konsumen kelas menengah kita dalam berhutang juga tercermin dari kepemilikan atas produk-produk perbankan saat ini. Seperti tampak pada bagan, kepemilikan atas layanan kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kartu kredit menempati posisi kedua dan ketiga setelah produk tabungan. Angkanya pun cukup besar, yaitu masing-masing 56% dan 41% dari seluruh respoden. Walapun berada di posisi kelima, kepemilikan atas kredit kepemilikan rumah (KPR) juga cukup besar sekitar 28%.

Yang menarik adalah kalau secara khusus kita lihat, produk apa saja yang paling banyak mereka beli dengan menggunakan kartu kredit. Di urutan pertama adalah produk-produk rumah tangga seperti kulkas atau AC (lebih dari 32%); perangkat elektronik seperti TV, HiFi, atau home theatre (23%); furniture (11%), baru kemudian disusul smartphone dan notebook . Melihat komposisi ini, tersirat bahwa ibu sebagai “menteri keuangan” di dalam keluarga menempati posisi dominan sebagai pemegang keputusan pembelian.


Kelonggaran Finansial
Kalau konsumen kelas menengah kita sudah kerasukan penyakit ngutang semacam ini, pertanyaannya kemudian adalah: positifkah ini? Tergantung. Bisa positif, bisa negatif. Positif kalau kita bisa mengelolanya dengan baik. Negatif jika kita salah urus dalam mengatur keuangan di tengah risiko gagal bayar alias default.

Konsumen yang sudah kecanduan ngutang umumnya selalu merasakan adanya “kelonggaran finansial” berkat adanya fasilitas kredit konsumsi yang selama ini mereka nikmati. Mereka akan selalu memiliki perasaan (baca: obsesi) bahwa duit akan selalu tersedia untuk memenuhi dan melepaskan nafsu konsumsi yang selalu tak kuasa mereka tahan. Perasaan kelonggaran inilah yang menjadi biang tumbuh suburnya perilaku konsumtifisme yang terus berpusar kian dalam.

Ketika konsumtifisme ini menjadi-jadi hingga ke suatu titik dimana kemampuan keuangan mereka sudah tidak mampu lagi menopangnya, maka bahaya default menganga di depan mata. Namun celakanya, perasaan kelonggaran finansial di atas seringkali membutakan mata mereka akan biaya default tersebut. Akibatnya, default pun tak terhindarkan lagi.

Pertumbuhan pesat kelompok konsumen kelas menengah di Brasil misalnya, serta-merta diikuti dengan maraknya gaya hidup konsumtifisme yang difasilitasi ole kredit konsumsi dari bank. Hal inilah yang kemudian memicu maraknya konsumen kelas menengah di negara tersebut yang terjebak default.

Itu skenario buruknya. Kalau si konsumen mampu mengelola hutangnya dengan baik dengan terus menyelaraskan laju konsumsi sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki, maka hal tersebut tentu akan baik-baik saja. Perlu diingat Indonesia adalah consumption-driven economy di mana konsumsi masyarakat memegang peran sangat siknifikan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi kita.

Saya sering mengatakan bahwa salah satu ciri konsumen kelas menengah kita adalah knowledgeable, berpengetahuan, berwawasan, dan melek informasi. Nah, kabar gembira ditunjukkan oleh hasil riset saya yang lain. Ketika ditanya, apakah mereka memiliki perencanaan keuangan (financial planning) dalam mengelola kuangan? Jawabnya tak kalah mencengangkan, 86% responden mengatakan “ya”. Blog Detik

Ampuhkah MRT dan Monerel Atasi Macet?

Untuk mengetahui seberapa macet lalu lintas di Jakarta, tak perlu terjun langsung. Coba baca saja artikel di kantor berita BBC yang mengkategorikan kemacetan di Jakarta sebagai satu dari "10 Monster Traffic Jams from Around The World".

“Hidup Anda diatur berdasarkan perkiraan jadwal kemacetan lalu lintas. Padahal kemacetan bisa berlangsung sepanjang hari,” kata Allan Bell, seorang ekspatriat yang tinggal di Jakarta seperti dikutip dari artikel BBC tersebut.

Bell bilang, bepergian di Jakarta bisa membuat frustrasi karena memakan waktu berjam-jam. Sayangnya, hampir tidak ada alternatif bagi warga Jakarta untuk terhindar dari kemacetan. “Bus Trans Jakarta tidak terlalu efektif, dan bahkan kadang menjadi penyebab kemacetan karena mengurangi ruas jalan,” katanya.

Japan International Cooperation Agency (JICA) pun pernah melakukan riset tentang kondisi transportasi di Jakarta. Menurut riset itu, dengan setidaknya 1.000 kendaraan baru meluncur di Jakarta setiap tahun maka pada 2020 lalu lintas akan macet total.

Studi JICA yang diberi judul "Study on Integrated Transportation Master Plan" tersebut juga mengungkapkan kerugian akibat macet di Jakarta. Jika sampai 2020 tidak dilakukan perbaikan sistem transportasi, kerugian ekonomi akibat macet diperkirakan mencapai Rp 65 triliun per tahun.

Kini, warga Jakarta mencoba berharap pada dua moda transporatasi baru yaitu mass rapid transit (MRT) dan monorel, yang sudah memasuki tahap pembangunan. Apakah keduanya mampu mengatasi masalah kemacetan di Jakarta?

Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, optimistis. “Jelas berkurang dong. Kalau tidak berkurang buat apa membangun MRT dan monorel? Harus yakin dong,” tegas sosok yang akrab disapa Jokowi ini, pada pekan lalu.

Namun, lanjut Jokowi, harus ada sosialisasi terhadap manfaat transportasi publik sehingga masyarakat mau beralih. Ketika proyek ini bisa digunakan, masyarakat Jakarta meninggalkan mobil pribadi yang sekarang disebut sebagai biang kemacetan. Selain itu, tambah Jokowi, MRT dan monorel tidak berdiri sendiri sebagai solusi terhadap kemacetan Jakarta. Harus ada kebijakan lain, seperti pengenaan tarif untuk jalan-jalan protokol alias electronic road pricing(ERP) atau pengaturan nomor polisi ganjil-genap.

Danang Parikesit, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, juga menilai MRT dan monorel tidak berdiri sendiri untuk mengatasi masalah kemacetan Jakarta. “Tidak semua orang bisa diangkut dengan MRT atau monorel kan? Jadi harus ada revitalisasi dan modernisasi armada angkutan yang existing,” katanya. Selain itu, lanjut Danang, perlu ada kebijakan bagi para pengguna kendaraan pribadi. ERP dinilai sebagai kebijakan yang bagus, sehingga harus dipersiapkan dengan baik. 

“Tujuan ERP adalah terjadi shifting dari pengguna mobil pribadi ke angkutan publik. Jadi harus disediakan juga angkutan publik yang memadai, sehingga ada pilihan bagi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Danang, nantinya akan ada tiga tulang punggung transportasi publik di Jakarta yaitu MRT, kereta commuter line, dan bus Trans Jakarta. Monorel dinilai hanya menjadi pelengkap karena daerah operasinya terbatas di pusat kota.

Di Indonesia, tambah Danang, pengguna angkutan publik masih 13 persen dari total pengguna jalan. Apabila MRT, monorel, serta berbagai kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi berjalan efektif maka dia memperkirakan rasio tersebut bisa meningkat menjadi 40 persen. “Idealnya, pengguna angkutan publik di negara-negara Asia itu sekitar 40-60 persen,” ujarnya. Detik

Selasa, 22 Oktober 2013

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang topik ini baiknya kita mengerti dulu apa sih yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN ini? Jujur, saya juga baru mendengar tentang hal ini baru-baru saja. 

Setelah browsing dan cari info kesana-kemari barulah saya tahu kalau ternyata pada tahun 2015 akan dibentuk "ASEAN Community" atau Komunitas ASEAN yang bertujuan untuk memperluas hubungan kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN. Mirip UNI Eropa lah. Organisasi-organisasi negara ASEAN akan berintegrasi menjadi sebuah organisasi kawanan yang maju, satu visi, satu tujuan, menciptakan kekompakan, kesejahteraan bersama dan kepedulian di antara negara-negara ASEAN.

Dasar terbentuknya Komunitas ASEAN ini ada 3:
  1. Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN
  2. Komunitas Ekonomi ASEAN
  3. Komunitas Sosial dan Budaya ASEAN
Tapi karena saya anak Ekonomi (dan tugas saya hanya untuk membahas tentang Komunitas Ekonomi ASEAN), jadi hanya satu yang akan saya jabarkan :P

ASEAN Economic Community - Tujuan dibentuknya Komunitas Ekonomi ASEAN adalah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan keadaan Amerika dan Eropa yang masih mengalami krisis ekonomi, pembentukan komunitas ini diharap dapat mengatasi masalah-masalah perekonomian antar negara ASEAN.

Bagaimana caranya? Salah satunya adalah dengan menciptakan pasar bebas ASEAN. Dimana segala pergerakan barang, modal, jasa, investasi, dan orang yang telah disepakati dapat dengan bebas keluar masuk di antara negara-negara ASEAN, alias tanpa hambatan baik tarif maupun nontarif. Ini merupakan tantangan dan peluang. Tantangan, bagi pada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar dapat bersaing dengan produk dari negara ASEAN lainnya. Jika tidak, maka produk negara lain yang akan menyerbu Indonesia. Hal ini juga merupakan peluang produk-produk kita mendapat pasar di negara ASEAN.

Pertanyaan yang ada saat ini: siapkah Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN? Dengan banyaknya produk impor yang tersebar di Indonesia saat ini, ada keraguan tentang apakah Indonesia sudah siap. Keraguan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Edy Suandi Hamid. "Hal ini disebabkan daya saing ekonomi nasional dan daerah belum siap."

Banyak masalah yang harus dibahas terlebih dahulu. Saat ini biaya logistik masih mahal sehingga menjadi pertanyaan apakah Indonesia dapat meraup keuntungan. Pemerintah harus menyiapkan secara matang infrastruktur, tenaga kerja, dan iklim bisnis dalam negeri. Selain itu, perlu dipertimbangkan pula bidang apa yang menjadi andalan Indonesia menghadapi MEA.

Namun Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi menyatakan, Indonesia sudah siap bersaing menghadapi MEA 2015. Ia mengatakan, industri di Indonesia sudah 83% dalam suasana AEC, khususnya pada sektor peralatan listrik dan elektronik.

Mengenai persiapan dalam negeri, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementrian Perdagangan Imam Pambagyo mengatakan antara lain memperkuat daya saing, mengamankan pasar domestik, dan mendorong ekspor.

ASEAN merupakan sumber investasi yang penting bagi Indonesia. Untuk itu Kementrian Perdagangan saat ini menyiapkan agar masyarakat Indonesia siap dalam menghadapi MEA. Peluang terbuka luas bagi pengembangan industri di Indonesia. Maka dari itu setiap pemilik kepentingan harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik serta siap dalam menghadapi tantangan yang muncul apabila Indonesia ingin berhasil dalam memanfaatkan peluang yang ada.


Referensi: ASEAN COMMUNITY 2015 dan antaranews.com



Selasa, 08 Oktober 2013

Dampak Ekonomi Penyelenggaraan Miss World di Indonesia

Ajang Miss World yang diadakan pada tanggal 8 - 28 September 2013 lalu menuai penolakan dari berbagai kalangan. Mereka yang menolak diselenggarakannya Miss World rata-rata mempermasalahkan pakaian yang akan dikenakan para finalis. MUI misalnya, mengkhawatirkan para peserta akan mengumbar aurat. Penolakan ini dijawab oleh pemerintah yang mengatakan bahwa peserta Miss World tidak akan mengenakan pakaian yang dianggap tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Sebagai gantinya, para peserta mengenakan pakaian nasional Indonesia. 

Pemerintah pun mengklaim adanya dampak positif bagi Indonesia sebagai tuan rumah Miss World 2013. Penyelenggaraan Miss World akan mempromosikan budaya dan objek wisata Indonesia ke dunia Internasional. Kekayaan alam dan budaya kita akan diperkenalkan. Dan dengan adanya kehadiran jurnalis mancanegara yang meliput Indonesia diharapkan dapat memunculkan rasa penasaran bagi turis internasional untuk mengunjungi Indonesia. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap promosi pariwisata dan perekonomian Indonesia. 

Namun ada pula yang berpendapat lain. Menurut Forum Pemuda Islam Indonesia, kontes Miss World tidak memberikan dampak ekonomi yang besar bagi Bali maupun ekonomi nasional. Data statistik menunjukkan bahwa kontes Miss World tidak berdampak pada negara-negara penyelenggara maupun pemenang kontes. Contohnya Venezuela, pemenang Miss Universe tahun 2008 dan 2009, pertumbuhan wisatawan mancanegara -3% pasca kontes. Begitu pula dengan Jepang, pemenang tahun 2007 dan Canada, pemenang tahun 2005. Keduanya mengalami penurunan pendapatan dari wisatawan. 

Jadi, baik atau burukkah dampak penyelenggaraan Miss World 2013 di Indonesia? Kita berharap bahwa penyelenggaraan ajang ini dapat membantu pariwisata Indonesia dan meningkatkan pendapatan. Dan jika pun tidak, diadakannya Miss World di Tanah Air menimbulkan kesan bangga bahwa Indonesia dapat memperlihatkan budaya dan keindahan alam yang kita miliki di negeri ini. 

Senin, 07 Oktober 2013

Bidang Usaha Yang Prospektif: Budidaya Kroto

Pernah mendengar istilah Kroto? Kroto adalah campuran dari larva dan puppa semut penganyam Asia, atau semut rangrang. Campuran larva dan puppa semut rangrang ini cukup terkenal di Indonesia sebagai umpan ikan atau makanan tambahan bagi burung kicau. Para pecinta burung memberikan kroto yang kaya vitamin agar kicauan burung mereka semakin merdu. 

Yang mungkin anda tidak sadari, permintaan konsumen terhadap kroto cukup besar, wajar bila akhirnya kroto memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Walaupun permintaan kroro cukup besar namun ketersediaan kroto di pasaran cukup terbatas. Inilah yang membuat budidaya kroto patut dilirik oleh anda yang ingin berwirausaha. 


Umumnya, masyarakat yang mencari kroto harus selalu ke hutan mencari sarang semut rangrang. Dan hal itu cukup sulit karena beberapa faktor: Pertama, jarak yang jauh. Kedua, sarang semut akan berpindah-pindah setelah dipanen karena merasa habitat mereka diganggu. Ketiga, faktor cuaca bila musim hujan tiba. Keempat, tidak semua orang dapat melakukannya karena harus menggunakan sengget dan besek plastik untuk wadah kroto setelah dipanen dari pohon. Kelima, dengan cara seperti itu sulit untuk memenuhi kebutuhan pasar yang tinggi. Dan yang terakhir, cukup berbahaya. 


Namun saat ini, para peternak kroto membuat penangkaran dimana semut-semut ini dapat bersarang dan beternak didalamnya. Bibit semut rangrang dan telurnya (kroto) memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi sehingga bisa memberikan keuntungan besar bagi pelakunya dan menjaga kelestarian hutan sebagai habitat semut tersebut karena tidak merusak pohon.


Sebagai contoh, untuk tahap awal pemula hanya membutuhkan 100 hingga 300 toples bibit sarang semut rangrang ini dengan kisaran harga per toples sekitar Rp 65.000,00. Jadi dengan asumsi 100 toples saja hanya mengelurkan modal Rp 6.500.000,00 ditambah dengan tambahan alat-alat lain diperkirakan total modal yang dibutuhkan sekitar Rp 8.500.000,00. Cukup terjangkau karena investasi di awal bisa untuk waktu yang cukup lama dan BEP yang relatif singkat saja. Sedangkan untuk kebutuhan operasional seperti pakan, hanya 10% dari total keuntungan. Sangat efisien jika dibandikan dengan bisnis budidaya hewan lainnya.


Untuk analisa perhitungan keuntungan adalah per 10 toples mampu menghasilkan 5 ons kroto, dengan asumsi per ons Rp 25.000,00 sampai Rp 30.000,00. Jadi untuk per kg bisa mencapai kisaran harga hingga Rp 250.000,00, dengan asumsi 100 toples menghasilkan 5 kg kroto siap jual maka Anda bisa meraup total omzet sebesar Rp 1.250.000,00 setiap kali panen.

Atau jika anda mahasiswa seperti saya dan tidak mempunyai modal banyak atau ragu mengeluarkan uang sebanyak itu, anda dapat memulai dengan satu atau dua toples terlebih dahulu untuk mempelajari cara beternak yang benar, barulah mengembangkan bisnis anda dari situ. Untuk detil cara ternaknya anda bisa minta bantuan om Google ;)

Anda tertarik untuk memulai bisnis kroto anda sendiri? Dengan modal yang terjangkau, lahan yang tidak terlalu besar, dan biaya operasional yang cukup minim, budidaya kroto tentulah menjadi sesuatu yang pantas dilirik. Bagi anda yang ingin memulai usaha, kroto mungkin menjadi tempat yang tepat bagi anda untuk memulai. 

Dampak Kebijakan Mobil Murah

Belakangan ini pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan mobil murah ramah lingkungan dan kendaraan emisi karon rendah atau Low Cost Green Car (LCGC). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013.dengan aturan ini, mobil murah ramah lingkungan atau LCGC boleh di produksi dan di pasarkan di Tanah Air.

Terbitnya kebijakan mobil murah ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat khususnya yang tinggal di daerah perkotaan. Alasannya, mereka pikir kebijakan mobil murah ini hanya akan menambah kemacetan. Selain itu, dinilai hanya akan menguntungkan pengusaha Asing dan mematikan cita-cita anak bangsa untuk membuat mobil nasional.

Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum PMI pusat, mendukung kebijakan mobil murah di Indonesia. Menurut Kalla, tidak adil jika ada pihak yang melarang dan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Hal itu menghilangkan hak rakyat berkemampuan pas-pasan yang ingin memiliki mobil.

Beberapa keutungan adanya kebijakan mobil murah antara lain:
  1. Akan menciptakan permintaan baru serta mendorong pertumbuhan pasar otomotif domestik karena akan semakin banyak orang memiliki kemampuan untuk membeli mobil.
  2. Akan mendorong pabrikan mobil untuk lebih agresif berinvestasi di Indonesia guna membangun pabrik-pabrik baru untuk memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan.
  3. Penanaman modal asing yang baru akan menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahkan, ini akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
  4. Memacu pabrikan mobil untuk membawa teknologi baru, serta membangun fasilitas riset dan pengembangan di Indonesia. Ini juga akan meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri otomotif.
  5. Kebijakan ini akan mendorong lokalisasi komponen, yang pada akhirnya akan memperkuat dan mendorong pertumbuhan industri komponen otomotif.
  6. Meningkatkan citra positif industri otomotif Indonesia karena mobil ramah lingkungan cenderung menghasilkan emisi korban rendah sehingga mendukung pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
  7. Penghasilan pajak negara dari segi otomotif akan bertambah.

Selain dampak positif, dampak negatif yang timbul akibat kebijakan ini juga cukup banyak. Diantaranya adalah:

  1. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Tulus Abadi, menegaskan, kebijakan mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) melecehkan masyarakat kelas menengah ke bawah. Dinilainya, masyarakat menengah ke bawah itu bukan mengutamakan mobil, tapi sembako, kontrakan, dan sebagainya. Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa mobil ramah lingkungan pun tidak relevan dengan kenyataan. Ia meyakini bahwa pemilik mobil murah ramah lingkungan akan menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi.
  2. Adanya kebijakan mobil murah berarti adanya penambahan volume kendaraan, yang berarti akan mendongkrak pemakaian bahan bakar minyak (BBM) yang berujung pada keharusan pemerintah untuk mengimpor bahan bakar. Hal ini dinilai tidak baik karena adanya kesenjangan antara impor dan ekspor negara kita.
  3. Adanya kebijakan mobil murah dipandang hanya akan menambah kemacetan jalan. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto berpendapat bahwa seharusnya pemerintah harus lebih memerhatikan transportasi publik. Jika pemerintah membenahi trasportasi publik yang ada maka masyarakat tidak akan mengandalkan mobil pribadi.
  4. Kekhawatiran lain yang muncul, dengan adanya program LCGC, impian membuat mobil nasional akan semakin sirna.

Walau banyaknya pro dan kontra yang terjadi kebijakan mobil murah ini akan tetap berlaku karena telah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bagaimanapun juga, pemerintah pasti sudah merencanakan betul kebijakan ini dan sudah mengetahui akan dampak-dampaknya. Semoga saja kebijakan mobil murah ini tepat sasaran.